Laporan tersebut disampaikan dokter forensik perempuan pertama Jordania, Isra'a Tawalbeh, berdasar penemuan profesional dan catatan statistik. ''Sebanyak 1.300 hingga 1.400 kasus pemerkosaan terjadi di Jordania tiap tahun. Korbannya adalah anak-anak, laki-laki dan perempuan,'' kata dokter spesialis di National Center for Forensic Medicine, Jordania,
Menurut Tawalbeh, dominasi korban laki-laki dalam kasus pemerkosaan di Jordania berkaitan erat dengan budaya masyarakat setempat. ''Pelaku pemerkosaan biasanya menarget anak-anak yang bermain di luar. Karena di sini anak perempuan tidak boleh keluar rumah, korbannya justru lebih banyak anak laki-laki,'' ujarnya. Bagian dari tradisi kolot
Di Jordania, pelaku pemerkosaan yang terbukti bersalah dijatuhi hukuman mati. Bukan hanya pemerkosa perempuan, tapi juga pelaku pemerkosaan terhadap anak-anak. Tapi, karena masing-masing kasusnya diperiksa terpisah, sangat jarang pelaku pemerkosaan menerima hukuman maksimal. Biasanya, kata Tawalbeh, keluarga korban justru menyerah dan membuat pelaku pemerkosaan melenggang bebas.
Dalam kesempatan
Bookmark this post with:












Post a Comment